PATRICIA LESTARI
PENDIRI
Patricia Lestari merupakan salah satu pendiri Kailimang + Ponto dengan lebih dari 25 tahun pengalaman di bidang litigasi dan penyelesaian sengketa. Ia memiliki keahlian khusus dalam menangani kasus yang melibatkan tindak pidana korporasi dan individu, perbankan, PKPU, kepailitan, serta instansi pemerintahan. Dengan latar belakang akuntansi dan keanggotaannya dalam asosiasi konsultan pajak, Patricia juga berpengalaman menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan.
Patricia Lestari juga telah lama aktif berkontribusi dalam organisasi Advokat, saat ini ia menjabat sebagai Ketua Komite Ujian Profesi Advokat di Dewan Pimpinan Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI).
Patricia Lestari memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun 2000, kemudian melanjutkan studinya dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2009.