HARRY PONTO
PENDIRI
Harry Ponto adalah Pendiri Kailimang + Ponto dengan lebih dari 20 tahun pengalaman dalam litigasi, hukum komersial, dan advisory hukum internasional. Memulai kariernya pada tahun 1993, ia memadukan keahlian hukum dengan wawasan strategis, khususnya dalam urusan lintas batas dan kebijakan. Ia meraih gelar S.H. dari Universitas Pancasila dan LL.M. dari American University, Washington, D.C., serta berlisensi sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal (OJK). Harry aktif dalam berbagai organisasi hukum, termasuk PERADI, HKHPM, dan IBA, serta telah memegang sejumlah posisi kepemimpinan penting sepanjang kariernya.